>

Ternyata Ini Tujuan Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

 Ternyata Ini  Tujuan Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

JAKARTA – Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menganalisa laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun ke KPK.

  

Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi.

Menurut Jamiluddin, Ubedilah sedang menguji independensi lembaga antirusuah itu dengan melaporkan seorang anak Presiden.

“Menguji KPK, apakah benar-benar independensi atau hanya slogan,” kata Jamiluddin kepada PojokSatu.id, di Jakarta, Rabu (12/1/2021).

Jamiluddin menyebutkan, independensi lembaga antirusuah itu akan terbukti dalam kasus pelaporan Kaesang dan Gibran.

“Bagaimana nanti KPK memproses laporan itu, apakah akan diproses dengan serius atau sebaliknya,” ujarnya.

Dosen Universitas Esa Unggul itu menilai, kasus pelaporan tersebut merupakan bola panas dari Ubedillah untuk KPK.
“KPK mendapat bola panas dengan dilaporkannya Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

 

Karena itu, demi menjaga nama baik lembaga pimpinan Firli Bahuri itu, KPK harus memproses sesuai dengan prosedur.

“Tidak boleh diintervensi, harus diproses secara demokrasi kasus Kaesang dan Gibran, tidak boleh ditarik keranah politis,” tuturnya.

Untuk diketahui, Ubedilah Badrun bersama pengacaranya mendatangi KPK melaporkan Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan anak petinggi Grup SM atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menyebut, laporan ini berawal dari 2015.

Saat itu terdapat perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: